Rabu, 19 April 2017

Pengertian dan Sejarah Atletik

Pengertian dan Sejarah Atletik - Atletik yang meliputi Jalan,Lari,Lompat dan Lempar boleh dikatakan cabang olah raga yang paling tua, sama tuanya dengan manusia pertama di dunia, sebab manusia pertama didunia sudah harus berjalan, lari, lompat dan lempar untuk mempertahankan hidupnya.


Pengertian dan Sejarah Atletik
Pengertian dan Sejarah Atletik

    A.  
Pengertian Atletik            
Atletik adalah cabang olahraga yang di dalamnya terdiri atas nomor jalan, lari, lempar, dan lompat. Kata atletik berasal dari bahasa Yunani athlon yang berarti “berlomba”. Atletik merupakan cabang olahraga yan diperlombakan pada Olimpiade Pertama pada 776 SM. Dalam Olimpiade, atletik merupakan salah satu olahraga yang paling banyak menyediakan medali emas. Setiap pemecahan rekor dalam cabang olahraga atletik merupakan suatu catatan sejarah di setiap olimpiade.

Istilah “atletik” berasal dari kata Yunani “athlon” yang berarti berlomba atau bertanding. Kita dapat menjumpai pada kata “penthalton” yang terdiri dari kata “pentha” berarti lima atau panca dan kata “athlon” berarti lomba. Arti selengkapnya adalah “panca lomba” atau perlombaan yang terdiri dari lima nomor. Kalau kita mengatakan perlombaan atletik, pengertiannya adalah meliputi perlombaan jalan cepat, lari, lompat, dan lempar, yang dalam bahasa Inggris digunakan istilah “track and field”. Kalau diterjemahkan dalam bahasa Indonesia berarti perlombaan yang dilakukan di lintasan (track) dan di lapangan (field). Istilah “athletic” dalam bahasa Inggris dan “atletik” dalam bahasa jerman mempunyai pengertian yang luas meliputi berbagai cabang olahraga yang bersifat perlombaan atau pertandingan, termasuk renang, bola basket, tenis, sepakbola, senam dan lain-lain.

B. Sejarah Atletik Dunia
Atletik berasal dari kata Yunani yaitu Atlon,Atlun yang berarti pertandingan atau perjuangan. Jadi atletik menurut Ensoklopedi Indonesia berarti Pertandingan dan Olah raga pada Atletik. Atletik yaitu suatu Cabang olah raga mempertandingkan Lari, Lompat, Jalan dan Lempar. Olah raga Atletik mula-mula di populerkan oleh bangsa Yunani kira-kira pada Abad ke-6 SM. Orang yang berjasa mempopulerkannya adalah Iccus dan Herodicus. Atletik yang terkenal sekarang sudah lain dari pada yang dilakukan oleh bangsa Yunani dulu. Tetapi walaupun demikian dasarnya tetap sama yaitu Berjalan, lari, lompat dan lempar. Karena mempunyai berbagai unsur inilah atletik dikatakan sebagai ibu dari segala cabang Olah raga. Mengandung berbagai unsur gerakan sehari-hari. Pada zaman Primitif sangat penting artinya untuk mencari nafkah dan mempertahankan hidup. Mereka hidup dengan berburu binatang liar, diperlukan ketangkasan, kecepatan dan kekuatan. Pandangan hidup pada zaman itu adalah yang kuat;yang berkuasa sehingga untuk dapat tetap hidup dan mempertahankan diri mereka harus berlatih jasmani.

Pada zaman Yunani dan Romawi kuno telah terlihat arah latihan jasmani. Istilah atletik ini juga bisa dijumpai dalam berbagai bahasa antara lain dalam bahasa Inggris Athletic, dalam bahasa Perancis Ateletique, dalam bahasa Belanda Atletiek, dalam bahasa Jerman Athletik. Untuk dapat memahami pengertian tentang Atletik, tidaklah lengkap jika tidak diketahui sejarah atau riwayat istilah atletik serta perkembangannya sebagai salah satu cabang olahraga mulai zaman purbakala sampai zaman modern ini. Memahami sejarah tidak hanya sekedar untuk pengertian dan pengetahuan tetapi mengetahui dan mengikuti perkembangan atletik sejak zaman kuno sampai dengan zaman sekarang. Dengan mengetahui kejadian-kejadian pada masa lampau, dapat diambil hikmahnya untuk menentukan langkah-langkah dimasa yang akan datang.

1. Atletik pada zaman kuno
Atletik yang meliputi Jalan,Lari,Lompat dan Lempar boleh dikatakan cabang olah raga yang paling tua, sama tuanya dengan manusia pertama di dunia, sebab manusia pertama didunia sudah harus berjalan, lari, lompat dan lempar untuk mempertahankan hidupnya. Sebagai contoh pada zaman Primitif manusia mencari makan di hutan, tiba-tiba bertmu dengan binatang buas. Apakah yang akan dilakukannya jika tidak menggunakan senjata? Tentu akan lari secepat-cepatnya untuk menghindarkan diri dari terkaman binatang buas itu, dan kalau pada waktu melepaskan diri ada benda yang merintanginya tentu ia akan melompatinya.

Bila ia membawa senjata misalnya tombak, atau sempat memungut kayu atau batu, maka senjata tersebut akan dilemparkannya kepada binatang buas tersebut. Dalam contoh tersebut manusia telah mempergunakan kecakapan lari, lompat dan lempar untuk mempertahankan diri dari terkaman binatang buas. Lari, lompat dan lempar adalah suatu bentuk gerakan yang tidak ternilai artinya bagi hidup manusia. Gerakan itu semuanya  ada dalam olahraga atletik. Bahkan gerakan-gerakan tersebut menjadi dasar dan intisari dari semua cabang olahraga. Itulah sebabnya atletik disebut sebagai “Ibu Olahraga”.

Lari sebagai olahraga dalam bentuk perlombaan sudah dikenal oleh bangsa Mesir Purba pada tahun 1500 SM, sedangkan bangsa Asyria Purba dan Babylonia Purba di Mesopotamia pada tahun 100 SM. Pada tahun 776 SM bangsa Yunani Purba sudah mengadakan pesta olahraga secara teratur dalam waktu yang telah ditentukan.

Pesta olahraga tersebut mula-mula tidak dimaksudkan sebagai olahraga, tetapi sebagai upacara peringatan, yaitu memperingati orang-orang yang telah meninggal setelah masa 4 tahun. Orang Yunani mempunyai kepercayaan bahwa rohroh yang telah meninggal, selalu mengembara kemana-mana ketempat kediamannya, dimana ia pernah hidup. Roh-roh itu akan merasa gembira apabila melihat hal-hal yang menyenangkan hatinya ketika ia masih hidup. Oleh karena itu tiap 4 tahun sekali bangsa Yunani mengadakan pesta untuk menghormati leluhur dan dewa-dewanya.

Dalam pesta tersebut diadakan permainan-permainan gerak badan yang oleh bangsa Yunani disebut Gymnastiek karena dilakukan dalam keadaan gymnos yang artinya telanjang. Dari Gymnastiek itulah terjadinya suatu pertandingan (athlon) yang sering disebut juga dengan Agonistik (kepandaian bergumul). Permainan yang terkenal dalam pesta tersebut diantaranya permainan yang disebut Pentathlon yaitu pertandingan lari,melompat,melempar lembing dan bergumul yang disatukan dalam suatu pertandingan olahraga. Pentathlon atau Panca lomba ini merupakan pertandingan yang utama didalam perlombaan nasional di Negeri Yunani waktu itu.

Menurut para ahli sejarah , atletik sudah dilakukan di Negeri Yunani pada abad ke-6  sebelum nabi Isa AS lahir. Pendapat ini berdasarkan lukisan yang terdapat pada jambang-jambang zaman itu dan dari tulisan ahli filsafat yang bernama Xenophenes. Perkembangan atletik pada waktu itu sangat erat hubungannya dengan perlombaan di Yunani yang mengalami Zaman keemasan kira-kira tahun 500-400 SM. Mulai dari itu munculnya dua orang bangsa Yunani yang bernama Iccus dan Herodicus yang disebut-sebut sebagai peletak dasar dari latihan yang mengkhususkan  satu bagian atau satu nomor saja, seperti latihan untuk lari cepat, melempar dan melompat.

Sampai abad ke-12 sesudah Masehi atletik belum banyak diketahui oleh masyarakat. Beberapa kejadian atau peristiwa yang diketahui adalah sebagai berikut :
Tahun 1154 Tanah-tanah yang terbuka di kota London dipergunakan oleh penduduknya untuk atletik.
Tahun 1330     Raja Inggris Edward III melarang rakyatnya melakukan atletik.
Tahun 1414     Raja Inggris mengizinkan lagi bagi rakyatnya untuk melakukan atletik.
Tahun 1917     Perkumpulan atletik yang pertama didirikan di negeri Inggris oleh Captain Mason. Perkumpulan ini bernama Necton Guild
Tahun 1834     Syarat minimum untuk mengikuti pertandingan ditetapkan oleh suatu badan seperti : 440 yards – 60 detik ; 1 mil – 5 menit.
Tahun 1855     Buku atletik mengenai lari cepat , diterbitkan untuk pertama kalinya.Tanah-tanah yang terbuka di kota London dipergunakan oleh penduduknya untuk atletik.

Tahun 1860 di San Fransisco didirikan suatu perkumpulan atletik yang bernama Olympiade Club, yang disebut sebagai perkumpulan yang pertama di Amerika. Di Inggris kejuaraan atletik untuk pertama kalinya dilangsungkan pada tahun 1866. Sesudah itu atletik mulai tersebar keseluruh dunia. Kejuaraan atletik di Amerika Serikat di selenggarakan oleh New York Athletic Club dalam tahun 1868. Pada perlombaan ini atlet-atlet untuk pertama kalinya memperkenalkan Spikes (sepatu14berpaku)  kepada dunia atletik di negeri Belanda, atletik telah diperlombakan pada tahun 1878 dan tahun 1901 didirikan suatu perkumpulan atletik seluruh Negara Belanda.

C. Berdirinya Organisasi Atletik
Awal abad XIX merupakan mas menggeloranya kembali semangat berolahraga dikalangan masyarakat luas, termasuk berkembangnya olahraga atletik. Perkumpulan-perkumpulan atletik mulai dibentuk. Perlombaan-perlombaan atletik banyak diselenggarakan. Di Inggris pada tahun 1817 didirikan perkumpulan atletik yang pertama oleh Captain Mason dengan nama Necton Guild. Pada tahun 1834 syarat minimum untuk mengikuti perlombaan ditetapkan oleh badan/komite,misalnya syarat minimum untuk lari 440 yards = 60 detik,l lari 1 mil = 5 menit.

Pada tahun 1855 untuk pertama kalinya diterbitkan buku mengenai lari cepat (sprint) Inggris menyelenggarakan perlombaan antarnegara di Eropa,terutama antara Inggris dengan Perancis. Pada tahun 1860 perkumpulan atletik yang pertama di Amerika Serikat didirikan di San Fransisco dengan nama Olympic Club. Kejuaraan atletik di Amerika Serikat baru diselenggarakan pada tahun 1868 oleh New York Athletic Club. Setelah itu sering diadakan perlombaan-perlombaan atletik antara Amerika Serikat dengan negara-negara Eropa.  Persatuan atletik yang menghimpun perkumpulan-pekumpulan atletik mulai dibentuk.

·         Tahun 1880 di Inggris berdiri British Amateur Athletic Board.
·         Tahun 1887 di New Zealand berdiri New Zealand Amateur Athletic Association.
·         Tahun 1899 di Belgia berdiri Ligue Royale d’Athletime dan di Canada Track and Field Association.
·         Tahun 1885 di Afrika selatan berdiri South African Amateur Athletic Union dan d
·         Swedia berdiri Svenska Fri-Idrotts Forbunder.
·         Tahun 1896 di Norwegia berdiri Norges Fri-Idrettsfor-bund.
·         Tahun 1897 di Australia berdiri The Amateur Athletic Union of Australia, di Czechoslovikia berdiri Ceskoslovensky Athleticky Svanz, di Yunani berdiri Association
Haenengue d’Athletikai Szovetse.
·         Tahun 1911 di Belanda berdiri Koninklijke Nederlandeseh Athleriek Unie.
Sampai saat ini tidak kurang dari 170 negara telah membentuk organisasi atletik yang menjadi induk perkumpulan-perkumpulan atletik di setiap negara. Perlombaan atletik telah sering diselenggarakan, demikian pula perlombaan antar negara tetapi belum ada peraturan perlombaan yang seragam sehingga sering timbul perselisihan paham dalam menentukan pemenang.

Baru pada tanggal 17 Juli 1912 tiga hari setelah selesai nya perlombaan atletik pada Olympiade Modern V di Stockholm tokoh-tokoh atletik dari 17 negara yang mengikuti Olympiade dari Amerika Serikat, Australia, Austria, Belgia, Canada, Chili, Denmark, Finlandia, Hongaria, Inggris, Jerman, Mesir, Norwegia, Perancis,Rusia, Swedia dan Yunani, berdiskusi untuk membentuk suatu badan Internasional Atletik yang membuat peraturan-peraturan dan penyelenggaraan perlombaan atletik yang lengkap.

Badan tersebut didirikan dengan nama International Amateur Athletic Federation (IAAF), sebagai ketua adalah J. Sigfrit Edstrom dengan sekretaris Jendral merangkap Bendahara (Honorary Secretary-Treasurer): Kristian Henstrom keduanya dari Swedia. Peraturan teknis untuk perlombaan internasional yang pertama disahkan pada kongres yang ketiga tahun 1914 di Lyon Perancis. Sejak terbentuknya IAAF ini penyelenggaraan perlombaan-perlombaan atletik semakin baik, terutama dalam segi pengorganisasian.

Demikian pengertian dan sejarah atletik yang sempat kami bahas dan jangan lupa juga untuk memahami sejarah tentang oimpiade.

Sejarah FPI ( Front Pembela Islam )

Sejarah FPIPaska tumbangnya pemerintahan Orde Baru tahun 1998, diwarnai dengan munculnya aktor ”Gerakan Islam Baru” (new Islamic monement). Aktor baru ini berbeda dengan aktor gerakan Islam lama, seperti NU, Muhamadiyah, Persis, al Irsyad, al Wasliyah, Jamaat Khair dan sebagainya.


Sejarah FPI
Sejarah FPI


Organisasi gerakan Islam baru ini memiliki basis ideologi, pemikiran dan strategi gerakan yang berbeda dengan ormas-ormas Islam sebelumnya, memiliki karakter yang lebih militan, radikal, skripturalis, konservatif, dan ekslusif, dengan visi dan misi mewujudkan penerapan syari’at Islam di Indonsia. Secara keseluruhan kelompok ini menganut paham ”salafisme radikal”, yakni berorientasi pada penciptaan kembali masyarakat salafi (generasi Nabi Muhammad dan para sahabatnya), dengan cara-cara keras dan radikal. Bagi kelomppok ini Islam pada masa kaum salafi inilah merupakan Islam paling sempurna, masih murni dan bersih dari berbagai tambahan atau campuran (bid’ah) yang dipandang mengotori Islam. Gerakan Islam versi mereka lebih bercorak konfrontatif terhadap sistem sosial dan politik yang ada, menghendaki adanya perubahan mendasar terhadap sistem yang ada saat ini (yang mereka sebut sistem sekuler atau jahiliah modern), dan berupaya menggantinya dengan sistem baru yang mereka anggap sebagai sistem Islam (nidzam Islam). Islam sebagai alternatif (al–Islam kabadil), Islam adalah solusi (al-Islam huwa al-hall). Syariat Islam adalah solusi krisis, dan merupakan jargon-jargon yang menyemangati gerakan mereka. Andri Rosadi mengindentifikasi bahwa organisasi ini adalah:  kelompok tarbiyah, yang kemudian menjadi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Majelis Mujahidin Indonsia (MMI), Laskar Jihad (Yogyakarta), Laskar Jadullah (Sulawesi Selatan), dan Fron Pembela Islam (FPI).

1.      Sejarah FPI
FPI dideklarasikan pada 17 Agustus 1998 (atau 24 Rabiuts Tsani 1419 H) di halaman Pondok Pesantren Al Um, Kampung Utan, Ciputat, di Selatan Jakarta oleh sejumlah Habaib, Ulama, Mubaligh dan Aktivis Muslim dan disaksikan ratusan santri yang berasal dari daerahJabotabek. Pendirian organisasi ini hanya empat bulan setelah Presiden Soeharto mundur dari jabatannya, karena pada saat pemerintahan orde baru presiden tidak mentoleransi tindakan ekstrimis dalam bentuk apapun. FPI pun berdiri dengan tujuan untuk menegakkan hukum Islam di negara sekuler. 

Organisasi ini dibentuk dengan tujuan menjadi wadah kerja sama antara ulama dan umat dalam menegakkan Amar Ma'ruf dan Nahi Munkar di setiap aspek kehidupan.
Latar belakang pendirian FPI sebagaimana diklaim oleh organisasi tersebut antara lain:
1.     Adanya penderitaan panjang ummat Islam di Indonesia karena lemahnya kontrol sosial penguasa sipil maupun militer akibat banyaknya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum penguasa.
2.     Adanya kemungkaran dan kemaksiatan yang semakin merajalela di seluruh sektor kehidupan.
3.     Adanya kewajiban untuk menjaga dan mempertahankan harkat dan martabat Islam serta ummat Islam.

Pada tahun 2002 pada tablig akbar ulang tahun FPI yang juga dihadiri oleh mantan Menteri Agama dan terdakwa kasus korupsi Dana Abadi Umat (DAU), Said Agil Husin Al Munawar, FPI menuntut agar syariat Islam dimasukkan pada pasal 29 UUD 45 yang berbunyi, "Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa" dengan menambahkan "kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" seperti yang tertera pada butir pertama dari Piagam Jakarta yang dirumuskan pada tanggal 22 Juni 1945 ke dalam amandemen UUD 1945 yang sedang di bahas di MPR sambil membawa spanduk bertuliskan "Syariat Islam atau Disintegrasi Bangsa".

Namun Anggota Dewan Penasihat Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Dr. J. Soedjati Djiwandono berpendapat bahwa dimasukkannya tujuh kata Piagam Jakarta ke dalam UUD 1945 yang diamandemen, justru dikhawatirkan akan memecah belah kesatuan bangsa dan negara, mengingat karekteristik bangsa yang majemuk. Pembentukan organisasi yang memperjuangkan syariat Islam dan bukan Pancasila inilah yang kemudian menjadi wacana pemerintah Indonesia untuk membubarkan ormas Islam yang bermasalah pada tahun 2006.

2.    Paradigma Radikalisme
Radikalisme dalam studi ilmu sosial diartikan sebagai pandangan yang ingin melakuka perubaha yang   mendasa sesua denga interpretasinya terhadap    realitas    sosial    atau    ideologi    yang    dianutnya.    Radikal    dan radikalisme   adalah   sebenarny konsep   yang   netra dan   tidak   bersifat pejorative (melecehkan). Perubahan radikal bisa dicapai melalui cara damai dan persuasi tetapi   bisa   jug denga kekerasan Da dala hal   ini   perlu dibedakan  antara  kekerasan  fisik  dengan  kekerasan  yang  berbentuk simbolik atau  wacana.  Biasanya  banyak  pihak  cenderung  mengasosiasikan    kekerasan dala bentuk   fisik,   seperti penyerangan, pemukulan, pengrusaka dan sebagainya  tetapi  mengabaikan  kekerasan  simbolik  atau wacana.  Sedangkan provokasi,  penglabelan,  stigmatisasi,  atau  orasi  yang agitatif,  termasuk hate speech, condoning disepelekan  dan  bukan  sesuatu yang  dilihat  sebagai  kondisi yang memungkinkan  ekskalasi  menuju kekerasan fisik.

Radikalisme dalam bahasa Indonesia berarti amat keras menuntut perubahan. Sedangkan radikalnya adalah paham yang menginginkan perubahan sosial dn politik dengan cara drastis dan kekerasan. Dalam perkembangannya, radikalisme  diartika sebagai   paha yang  menginginka perubaha besar. Menurut sebagian ahli dalam pernyataan Maruf Amin bahwa radikalisme ditandai dengan tiga kecenderungan umum, Pertama, radikalisme merupakan respons terhadap kondisi yang berlangsung. Respons tersebut muncul dalam bentuk evaluasi, penolakan, atau bahkan perlawanan. Masalah-masalah yang ditolak berupa asumsi, ide, lembaga, atau nilai-nilai yang dapat bertanggung jawab terhadap keberlangsungan keadaan yang ditolak.

Kedua, radikalisme tidak berhenti pada upaya penolakan, melainkan terus berupaya menggantikan tatanan lain. Ciri ini menunjukkan bahwa di dalam radikalisme terkandung suatu program atau pandangan sendiri. Kaum radikalis berupaya kuat untuk menggantikan tatanan yang sudah ada. Dalam konteks radikalisme paham keagamaan biasanya kelompok ini memaksakan pemahaman keagamaannya dan ada agenda yang jelas untuk mengganti aturan-aturan yang tidak sesuai dengan pemahaman mereka, dengan cara apapun, bahkan jika diperlukan dengan mempergunakan cara kekerasan sekalipun. Ketiga, kaum radikalis memiliki keyakinan kuat akan kebenaran program atau ideologi yang mereka bawa. Dalam gerakan sosial, kaum radikalis memperjuangkan keyakinan yang mereka anggap benar dengan sikap emosional dengan menjurus kepada kekerasan. Kemudian Nasution (1995: 124) menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan radikalisme adalah gerakan yang berpandangan kolot dan sering menggunakan kekerasan dalam mengajarkan keyakinan mereka. Sementara Islam merupakan agama kedamaian yang mengajarkan sikap berdamai dan mencari perdamaian (Madjid, 1995: 260).

1.      Konspirasi asing atas kelahiran FPI
Front Pembela Islam (FPI) lahir pasca keruntuhan Orde Baru, bersamaan dengan munculnya komunitas baru, seperti PKS, HTI, MMI, dan sejenisnya.. Sederetan peristiwa, terakhir peristiwa kerusuhan Monas tanggal 1 Juni 2008,  telah menyeret pimpinan FPIHabib Rizieq Syihab ke meja hijau. Kehadiran FPI di tanah air apa yang dikatakan Nurcholish Majid sebagai ”Ledakan Perisiwa” dalam era reformasi, saat elemen masyarakat menyuarakan reformasi politik, ekonomi dan hukum,  FPI mengusung slogam: ”Reformasi Moral”. Buku yang ditulis Andri Rosidi ini berisi studi antropologi terhadap gerakan FPI di Jakarta, sebagai bagian upaya memahami pola gerakan organisasi Islam di Indonesia. Pilihan pada FPI didasarkan pada fakta lapangan, bahwa organisasi ini cukup konsisten melakukan aksi massa, berbeda dari organisasi Islam lainnya. Di antara aksi-aksi FPI adalah: 1) Peristiwa Ketapang 1998; 2) Perang Cikijing 2000; 3) Demonstrasi menuntut pemberlakuan syariat Islam di depan gedung DPR 28 Agustus 2001; 4) Demonstrasi menuntut pengunduran  diri presiden Megawati 6 Januari 2003; 5) Penentangan kontes Waria di Sarinah akhir Juni 2005; 6) Penyerangan terhadap Kampus Mubarak (aliran Ahmadiyah) di Parung Bogor 15 Juli 2005; 7) Ancaman serangan terhadap kantor Jaringan Islam Liberal (JIL) di Utan Kayu Jakarta Pusat 13 Agustus 2005; dan terakhir 8) Peristiwa penyerangan FPI terhadap kelompok aliran Ahmdiyah dan Jaringan Islam Liberal (JIL) di Monas  1 Juni 2008.

Elemen negara yang paling sering bersentuhan dengan FPI adalah aparat keamanan, karena dalam prakteknya, disinyalir bahwa FPI telah menjadi polisi swasta, dengan operasi mereka yang ilegal. Akibat aksi-aksi FPI tersebut, Polri pada tanggal 30 Mei 2006 menggelar pertemuan dengan angota DPR membahas desakan pihak-pihak yang menghendaki FPI itu dibubarkan. Kondisi ini sebagai cemin bahwa hubungan FPI dengan pemerintah selalu kontradiktif, yang berujung ditahannya beberapa orang tokoh sentral FPI termasuk Habib Rizieq. Contoh lain, dalam kasus pengrusakan Kedutaan Besar AS dan Kantor Majalah Playboy, polisi menangkap puluhan anggota FPI sebagai tersangka, sehingga dengan demikian hubungan FPI dengan pemerintah bertambah rumit, karena adanya faktor politik, misalnya beberapa Partai Islam punya kepentingan dengan FPI. Dalam hal ini, ada tiga elemen penting yang sering memanfaatkan organisasi model FPI, yaitu kelompok Pebisnis, Politisi, dan Militer. Habib Rizieq berkali-kali menegaskan, bahwa.pembubaran FPI tidak akan efektif, karena FPI sudah sangat siap mem-PTUN-kan instansi pemerintah mana saja  yang membubarkannya, dan jika kalah FPI akan berganti nama dengan personil dan kantor yang sama. Pada sisi lain, FPI curiga, bahwa wacana pembubaran FPI disebabkan intervensi asing (konspirasi), sebab wacana itu baru digulirkan dua hari setelah kunjungan Menteri Pertahanan Amerika Serikat Donald Rumsfeld. Di sini tampak adanya rasa saling tidak percaya antara FPI dan pemerintah, yang terus bertahan hingga sekarang ini.

Di samping berdasarkan logika agama di atas, FPI juga memahami realitas kemungkaran tersebut sebagai bagian dari konspirasi pihak Barat untuk menghancurkan umat Islam. Menurut Habib Rizieq, ada lima keistimewaan Indonesia dan bagaimana cara Barat menggerogotinya: 1) Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia, maka untuk menghadapinya, pihak Barat lalu mendanai gerakan Kristenisasi di Indonesia dengan tujuan untuk menciptakan keseimbangan kuantitas antara muslim dan Kristen; 2) Indonesia merupakan negeri muslim yang paling luas wilayahnya, maka untuk menghancurkannya, pihak Barat kemudian berperan aktif dalam proses lepasnya Timor Timur dari Indonesia; pihah Barat juga membantu Republik Maluku Selatan (RMS), Gerakan Aceh Merdeka (OPM), dan jika gerakan separatis ini berhasil, Indonesia akan menjadi negeri kecil yang lemah; 3) Indonesia merupakan negeri muslim yang terkaya hasil alamnya, maka untuk menggerogotinya, perusahaan Barat mengeruk secara berlebihan sumber daya alam Indonesia, misalnya perusahan minyak Amerika Exon Mobile, Caltex, Mobil Oil; 4) Indonesia adalah negeri muslim yang paling strategis letak geografisnya, maka pihak Barat selalu menghalangi segala perkembangan di Indonesia. Contoh kasus Batam, dimana  Barat selalu menghalangi usaha pemerintah Indonesia untuk menjadikan Batam sebagai pusat bisnis di Asia Tenggara, bahkan Singapura turut meniupkan issu tak sedap bahwa Indonesia merupakan sarang teroris; dan 5) Indonesia merupakan negeri muslim yang paling demokratis, sehingga dakwah Islam bisa berjalan lancar, maka untuk menyaingi amar ma’ruf dan nahi munkar, pihak Barat melakukan yang sebaliknya, yaitu menjadi amar munkardan nahi ma’ruf.

2.      FPI dan Radikalisme
Kelahiran FPI di sekitar fase reformasi politik di Indonesia, lebih tepat lagi jika dipahami dalam konteks reaksi terhadap negara yang sedang lemah, baik oleh serbuan kapitalisme global maupun karena ambruknya Orde Baru, dan krisis ekonomi yang berkepanjangan. Di sisi lain, pengalaman politik Orde Baru masa silam yang represif dan cenderung tidak menghormati hak asasi manusia, telah meninggalkan duka dan kekecewaan yang mendalam di hati umat Islam. Sulit untuk di sangkal, bahwa kelompok yang menjadi korban politik Orde Baru tersebut sebagian besar kalangan umat Islam. Kemudian, di samping asfek historis tersebut di atas, realitas sosial juga memberikan konstribusi penting dalam melahirkan FPI, antara lain keberadaan. premanisme, perjudian, pelacuran, pornografi, dan segala bentuk kemungkaran yang dilarang agama terus berkembang bebas tanpa kontrol yang berarti dari aparat penegak hukum. Tampaknya pusat-pusat perjudian, pelacuran, dan hiburan adalah milik para investor dengan tidak mempertimbangkan dampak yang diakibatkannya terhadap masyarakat, mereka diuntungkan oleh mekanisme pasar yang semakin terbuka, dimana legalitas hukum dari Pemerintah Daerah merupakan senjata utama untuk mengelak dari penolakan masyarakat. FPI melihat bahwa  ada strategi pihak Barat untuk menghacurkan Islam di Indoneisa, yaitu dengan melakukan Amerikanisassi, mulai dari aspek sosial, budaya, ekonomi, dan politik. Sementara, Amerika dan sekutunya telah merekrut sebanyak-banyaknya muslim Indonesai agar belajar di negara-negara Barat untuk dicuci otaknya, dan di sisi lain di Indonesia sendiri, pihak Barat telah banyak mensuplai VCD porno, mesin judi, narkoba, dan minuman keras. Perasaan senasib inilah yang telah memperkuat ikatan emosional dalam komunitas yang terkadang terekspesikan dalam bentuk anti Barat  atau anti Amerika.

Untuk menjawab permasalahan tersebut di atas, Fron Pembela Islam (FPI) telah mengusung misi, bahwa harus ada gerakan yang berani melawan prkatek-prkatek kemunkaran dan kemaksiatan secara prontal. Dari namanya sendiri, Front berarti berada di garis paling depan, sedangkan Pembela, artinya usaha pembelaan terhadap Islam sebagai agama dan  umat dari hal-hal yang munkar dan maksiat. Karena itu, kegiatan FPI yang paling penting bukan pengembangan ekonomi atau intelektual umat, tetapi reaksi fisik secara prontal tanpa kompromi dalam memberangus tempat-tempat kemunkaran dan kemaksiatan. Inilah warna gerakan FPI, dimana pihak-pihak yang tidak suka, memanggilnya ”kelompok radikal”. Istilah ini juga yang dipakai oleh penulis, sebagai pengganti kata-kata fundamentalis atau militanisme, yang dituduhkan Barat kepada kelompok ini. Menurut Kartodirjo, bahwa radikalisme ditandai dengan penolakan secara menyeluruh tertib sosial yang sedang berkaku, hanya karena kejengkelan moral yang kuat terhadap kaum yang memilikii hak-hak istimewa dan berkuasa. Dalam hal ini, pemahaman radikalisme FPI Andri Rosadi diletakkan dalam konteks gerakan perlawanan kaum agama untuk mengurangi ataupun menolak berbagai pelanggaran yang terjadi di masyarakat terhadap nilai-nilai agama. Sasaran gerakan tersebut adalah kebijakan negara dan penetrasi kapitalisme global. Ikatan kebersamaan yang dibangun dalam komunitas FPI ini lebih bersifat emosional yang bersumber dari ikatan kesatuan agama.

Semboyan yang digunakan FPI dalam renah perjuangannya mengadopsi dari kata-kata terakhir Sayyid Qutb (tokoh Ihwanul Muslimin), sebelum ajal menjemput di tiang gantungan di era Presiden Jamal Abdul Nasser: ”hidup mulia atau mati syahid”. Kalimat ini mengandung pengertian, hanya orang mulia yang menginginkan mati syahid, dan juga kesyahidan hanya bisa dicapai oleh orang yang hidupnya mulia. FPI memaknainya dengan sebuah motto: ”kebenaran tanpa sistem akan dikalahkan oleh kebatilan yang memiliki sistem”. Belajar dari sejarah, FPI kemudian berusaha menjadikan organisasi ini menjadi lebih solid, mereka menyadari sepenuhnya bahwa hanya dengan sistem yang baik, perjuangan bisa dicapai, visi dan misi bisa diraih dan diwujudkan. Berkaitan dengan itu, FPI mengurai motto tersebut dalam sebuah ungkapan: ”bagi mujahid, difitnah itu biasa, dibunuh berarti syahid, dipenjara berarti uzlah (menyepi),  diusir berarti tamasya. Tekad FPI sepertinya, apa pun risiko yang dihadapi, bukanlah halangan yang berarti untuk terus berjuang. 

Strategi untuk membangun militansi anggotanya, dituangkan dalam 5 doktrin FPI, yakni: 
1) mengikhlaskan diri; 
2) memulai dari diri sendiri; 
3) kebenaran harus ditegakkan; 
4) setiap orang pasti akan mati; dan 
5) menjadi mujahid di atas para musuhnya. 

Doktrin FPI tersebut terlihat pada  visi dan misi organisasi, yaitu  Amr Ma’ruf dan Nahi Munkar, artinya menegakkan amar ma’ruf dan nahi munkar adalah satu-satunya solusi untuk menghindari kezaliman dan kemunkaran, dan menegakkan amar ma’ruf dan nahi munkar harus dilakukan bersifat kaffah (kompehensip).